Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain
yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek
"rumah kaca".
Teknologi
yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
D. Limbah
dan Masalahnya
Karena
limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan
menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke
tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari
hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara di
laut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah.
Kegiatan
industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga
menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara.
Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan
untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Limbah padat akan
mencemari tanah dan sumber air tanah.
Limbah
gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx,
NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan
NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat
menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan
pertanian dan hutan.
Limbah
industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana
wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah
industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara
pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang
alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting
harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di
samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi
mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya)
terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk
pencegahan masalahnya.
Hal yang dapat dilakukan semua pihak agar proses industrialisasi tidak
lantas menjadi penyebab kerusakan lingkungan adalah :
Sebaiknya
dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh dunia
industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, harus
pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penelitian dan
pemeliharaan lingkungan hidup.
Upaya
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan adalah upaya promotif,
preventif, pengobatan dan pemulihan; dengan menitik beratkan pada upaya promotif
dan preventif. Filosofi kesehatan yang menyatakan bahwa mencegah lebih mudah
dan murah dari pengobatan, sebaiknya dapat menjadi rujukan.
Pemerintah
telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah
lingkungan hidup, antara lain yang mengatur bahwa limbah yang dihasilkan oleh
suatu kegiatan (misal : industri) yang dibuang ke lingkungan (udara dan
perairan) harus sesuai dengan baku mutu lingkungan baik itu baku mutu untuk
udara maupun baku mutu untuk air.
Maksud
dan tujuan peraturan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan agar daya dukung
lingkungan dan daya tampung lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dapat
dipertahankan. Biaya yang dikeluarkan dari pada untuk pengobatan atau pemulihan
kesehatan lebih baik untuk menjaga, memelihara dan melestarikan lingkungan agar
manusia dapat tetap produktif dan dapat menikmati hidupnya.