UNEJ berasal dari Universitas swasta bernama Universitas
Tawang Alun yang didirikan sejak tanggal 4 November 1957. Pada mulanya,
Universitas Tawang Alun memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Hukum. Pada
tahun 1960 didirikan Fakultas Administrasi Negara dan Perusahaan (ANP), setahun
kemudian men jadi Fakultas Sosial dan Politik (Fakultas Sospol). Atas
permintaan masyarakat, Universitas Tawang Alun pada tahun yang sama menambah
fakultas-fakultas baru, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan
Fakultas Kedokteran.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 95 Tahun
1962 tanggal 1 Agustus 1962, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran dibina
oleh Universitas Airlangga Surabaya. Pada tanggal 5 Januari 1963, Universitas
Tawang Alun dinegerikan bersamaan dengan Universitas Brawidjaja Malang
berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 1 tahun 1963, tanggal 5 Januari 1963.
Walaupun Universitas Tawang Alun telah dinegerikan, statusnya masih sebagai
cabang dari Universitas Brawidjaja (UNBRA) yang berkedudukan di Jember dengan
beberapa fakultas, yaitu : Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas
Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial dan Politik, dan Fakultas
Kedokteran. Status Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian UNBRA Malang,
sedangkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan
Fakultas Kedokteran berdiri sendiri di Jember. Kemudian, pada Tahun Ajaran
1963/1964 didirikan dua fakultas baru, yaitu Fakultas Sastra dan Fakultas
Ekonomi yang berkedudukan di Banyuwangi di bawah UNBRA Tjabang Djember.
Pada tahun
1963, Fakultas Kedokteran UNBRA Malang Tjabang Djember diintegrasikan ke dalam
Universitas Airlangga Surabaya sedangkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
diintegrasikan ke dalam IKIP Negeri Malang. Pengintregasian tersebut didasarkan
atas pertimbangan Menteri PTIP yang tertuang dalam Keputusan Presiden nomor
151/1964, tanggal 9 November 1964, Universitas Brawidjaja Tjabang Djember
dinyatakan berdiri sendiri dengan status negeri menjadi Universitas Negeri
Djember dengan singkatan UNED. Universitas Negeri Djember saat itu memiliki empat fakultas, yaitu ; Fakultas
Hukum (di Jember dengan cabangnya di Banyuwangi), Fakultas Sosial dan Politik
(di Jember), Fakultas Pertanian (di Jember), Fakultas Ekonomi (di Banyuwangi),
dan Fakultas Sastra (di Banyuwangi).
Atas dasar
kebijakan Rektor UNED melalui Keputusan Nomor 583/AU/22/1965, tanggal 31
Desember 1965, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra yang berkedudukan di
Banyuwangi dipindahkan ke Jember. Selanjutnya, dengan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 161 Tahun 1967, mulai 1 Januari 1968, Institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang Tjabang Djember yang semula
diintegrasikan dengan UNBRA Malang, kemudian diintegrasikan ke Universitas
Negeri Djember. Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sastra dan Seni IKIP Malang
Tjabang Djember tersebut masing-masing menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan dan
Fakultas Sastra Universitas Negeri Djember. Berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia nomor 61 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Universitas
Negeri Djember ditetapkan bernama Universitas Jember dengan akronim UNEJ. Kemudian, pada tahun 1983
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 05161/0/1983,
tanggal 8 Desember 1983 dan diikuti oleh keputusan-keputusan lain yang
menyangkut pengembangan fakultas dan program studi, hingga saat ini telah
ditetapkan fakultas, jurusan, dan program studi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar