Rabu, 01 Oktober 2014

Sejarah Singkat UNEJ




UNEJ berasal dari Universitas swasta bernama Universitas Tawang Alun yang didirikan sejak tanggal 4 November 1957. Pada mulanya, Universitas Tawang Alun memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Hukum. Pada tahun 1960 didirikan Fakultas Administrasi Negara dan Perusahaan (ANP), setahun kemudian men jadi Fakultas Sosial dan Politik (Fakultas Sospol). Atas permintaan masyarakat, Universitas Tawang Alun pada tahun yang sama menambah fakultas-fakultas baru, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Kedokteran.
          Berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 95 Tahun 1962 tanggal 1 Agustus 1962, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran dibina oleh Universitas Airlangga Surabaya. Pada tanggal 5 Januari 1963, Universitas Tawang Alun dinegerikan bersamaan dengan Universitas Brawidjaja Malang berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 1 tahun 1963, tanggal 5 Januari 1963. Walaupun Universitas Tawang Alun telah dinegerikan, statusnya masih sebagai cabang dari Universitas Brawidjaja (UNBRA) yang berkedudukan di Jember dengan beberapa fakultas, yaitu : Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial dan Politik, dan Fakultas Kedokteran. Status Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian UNBRA Malang, sedangkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Kedokteran berdiri sendiri di Jember. Kemudian, pada Tahun Ajaran 1963/1964 didirikan dua fakultas baru, yaitu Fakultas Sastra dan Fakultas Ekonomi yang berkedudukan di Banyuwangi di bawah UNBRA Tjabang Djember.
          Pada tahun 1963, Fakultas Kedokteran UNBRA Malang Tjabang Djember diintegrasikan ke dalam Universitas Airlangga Surabaya sedangkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan diintegrasikan ke dalam IKIP Negeri Malang. Pengintregasian tersebut didasarkan atas pertimbangan Menteri PTIP yang tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 151/1964, tanggal 9 November 1964, Universitas Brawidjaja Tjabang Djember dinyatakan berdiri sendiri dengan status negeri menjadi Universitas Negeri Djember dengan singkatan UNED. Universitas Negeri Djember saat itu  memiliki empat fakultas, yaitu ; Fakultas Hukum (di Jember dengan cabangnya di Banyuwangi), Fakultas Sosial dan Politik (di Jember), Fakultas Pertanian (di Jember), Fakultas Ekonomi (di Banyuwangi), dan Fakultas Sastra (di Banyuwangi).
          Atas dasar kebijakan Rektor UNED melalui Keputusan Nomor 583/AU/22/1965, tanggal 31 Desember 1965, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra yang berkedudukan di Banyuwangi dipindahkan ke Jember. Selanjutnya, dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 161 Tahun 1967, mulai 1 Januari 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang Tjabang Djember yang semula diintegrasikan dengan UNBRA Malang, kemudian diintegrasikan ke Universitas Negeri Djember. Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sastra dan Seni IKIP Malang Tjabang Djember tersebut masing-masing menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Sastra Universitas Negeri Djember. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 61 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Universitas Negeri Djember ditetapkan bernama Universitas Jember dengan akronim UNEJ. Kemudian, pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 05161/0/1983, tanggal 8 Desember 1983 dan diikuti oleh keputusan-keputusan lain yang menyangkut pengembangan fakultas dan program studi, hingga saat ini telah ditetapkan fakultas, jurusan, dan program studi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar